Plagiat dalam Internet







Fenomena Plagiat dalam Internet


1. Defenisi Plagiat

Plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.

Menurut kamus umum bahasa indonesia, plagiat adalah tindakan mengambil atau pengambilan karangan orang lain dan disiarkan sebagai karangan sendiri. plagiat adalah suatu tindakan menyalin hasil kerja orang lain dan menggunakannya sebagai hasil kerja sendiri.

Plagiat dapat terjadi karena tak disengaja, misalnya karena kurang memahami tatakrama pengutipan atau perujukan gagasan atau pendapat orang lain, atau bisa juga karena keterbatasan pelacakan sumber-sumber informasi dari literatur-literatur ilmiah. Istilah plagiat sudah mulai sering digunakan dalam dunia komputer. di dunia maya plagiat adalah suatu hal yang sering terjadihal ini disebabkan karena dunia maya adalah dunia yang bebas. Orang bebas mengakses apa saja pada dunia maya. hal ini meyebabkan banyaknya istilah copas (copy paste) dalam dunia maya. Tindakan mengkopas karya tulis orang yang telah di posting, sudah menjadi hal yang biasa dalam dunia nyata. tak heran bila sering kali ditemukan blog dengan isi yang sama. hal inilah yang membuat plagiat menjadi salah satu bagian dari cyber crime.

2. Ciri Ciri Plagiat:

• Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri
• Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
• Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
• Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
• Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
• Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

3. Tipe Plagiarisme

Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme:

1. Plagiarisme Kata demi Kata (Word for word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain(persis) tanpa menyebutkan sumbernya.

2. Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source). Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas).

3. Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain.

4. Self Plagiarism. Termasuk dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi.


4. Faktor-faktor

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya plagiat-plagiat di Indonesia, beberapa faktor ini mungkin adalah faktor yang paling utama makin maraknya perbuatan menjiplak suatu karya yang dibuat oleh orang lain atau yang biasa dikenal plagiat.berikut faktornya:

a. Lemahnya penindakan dan pencegahan serta masih kurangnya publikasi atau penyebaran informasi tentang bahaya dari perbuatan plagiat tersebut oleh pemerintah kepada masyarakat. Penindakan dan pencegahan yang dilakukan oleh aparat-aparat penegak hukum terhadap plagiator harus dilakukan dengan penuh keseriusan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negeri ini agar dapat mengurangi serta menghapus tindakan plagiat tersebut.

b. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan adanya tindakan plagiat, masyarakat di Indonesia cenderung masih permisif dan kurang responsif dengan tindakan yang dilakukan oleh para plagiator.


5. Elemen Plagiat

Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme:

a. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
b. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
c. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
d. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
e. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya
f. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya,

6. Isu-isu global yang berkaitan dengan Plagiat dalam Internet

Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di salah satu universitas terbesar di Makassar di mana sejumlah dosen yang mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sangsi administratif Kolektif berupa tindakan semacam kebijakan moratorium penundaan/ penghentian sementara usulan guru besar dari univerisitas yang bersangkutan. Beberapa tahun lalu ketika kebijakan terkahir Kementrian Pendidikan yang masih memberikan kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi yang masih bergelar S2 untuk mengusul ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen pengusul Guru besar terindikasi memiliki karya ilmiah yang merupakan hasil plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong) yang mana setelah di cek kantor penerbit jurnal tersebut di luar negri Fiktif. Ada juga kasus scan karya ilmiah orang lain dan diganti dengan nama dan identitas si plagiator alligator.

Perbuatan menjiplak karya orang lain tanpa seizinnya atau yang biasa dikenal dengan plagiat masih dianggap sebagai suatu tindakan yang spele dan sudah jelas melanggar ketentuan yang berlaku di negara ini. Keadaan permisif ini yang akan makin memperbanyak adanya plagiator-plagiator di Indonesia yang hasilnya tidak bisa dipertanggung jawabkan ke absahannya. Banyak pihak yang akan dirugikan dengan adanya perbuatan plagiat tersebut.


Menurut saya solusinya yaitu semua tindakan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di negara ini termasuk plagiat bisa dikurangi dan dihapuskan jika pemerintah serius dalam memberikan perlindungan terhadap tiap-tiap warganya. Dan masyarakat yang merasa dirugikan dan telah menjadi korban dari plagiator tersebut sebaiknya melaporkannya kepada aparat penegak hukum.






https://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme


http://makassar.tribunnews.com/2012/03/19/stop-plagiat


http://lib.ugm.ac.id/ind/?page_id=327


http://arifarrohman123.blogspot.co.id/2015/01/plagiat-dalam-internet.html

Komentar

Postingan Populer